TABARRU'

Senin, 08 Februari 2010

KAta Tabarru berasal dari Tabarra'a - Yatabarra'u - Tabarru'an, yang artinya sumbangan atau derma. Orang-orang yang menumbang disebut mutabarri'(penyumbang). Niat Tabarru merupakan alternatif uang sah yang diperkenankan. Tabarru bermaksud memberikan dana kebajikan secara ikhlas untuk tujuan saling membantu satu sama lain misalnya diantara mereka ada yang terkena musibah.

Menyisihkan harta untuk disumbangkan kepada orang yang terkena musibah sangat dianjurkan dalam Islam. dan akan mendapatkan balasan yang sangat besar di sisi ALLAH SWT. Nabi Muhammad SAW bersabda :" Siapa orang yang memenuhi kebutuhan (hajat) saudaranya maka Allah akan memenuhi kebutuhannya". HR. Bukhari, Muslim dan Abu Daud.

0 komentar:

Posting Komentar

  © Blogger template Noblarum by Ourblogtemplates.com 2009

Back to TOP