MAYSIR (MENGUNDI NASIB)

Senin, 08 Februari 2010

Sikap Al-Quran sangat jelas dan tegas dalam masalah MAISIR. Allah SWT telah berfirman dalam surat Al-Maidah ayat 90, yang artinya :"Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khmr, maisir, berhala, mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan syetan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu beruntung".

Maka umat ISlam haram hukumnya melakukan MAISIR atau mengundi nasib dalam bentuk apapun juga.

Wallahu A'lam

SUKSES EKONOMI SYARIAH!

0 komentar:

Posting Komentar

  © Blogger template Noblarum by Ourblogtemplates.com 2009

Back to TOP