DEFINISI EKONOMI ISLAM MENURUT PARA PAKAR

Senin, 25 Januari 2010

beberapa Pakar Ekonomi islam mendefinisikan Ekonomi Islam sebagai berikut :
1. Menurut Abdul Mannan bahwa ekonomi Islam adalah ” ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang diilhami oleh nilai-nilai islam”
2. Hasanuzzaman ” ilmu ekonomi islam adalah pengetahuan dan aplikasi dari anjuran dan aturan syariah yang mencegah ketidakadilan dalam memperoleh sumber daya-sumber daya material sehingga tercipta kepuasan manusia dan memungkinkan mereka menjalankan perintah Allah dan masyarakat”. Umer Chapra, Masa Depan Ekonomi, Sebuah Tinjauan Islam, GEma Insani Press, Jakarta, 2001, hal. 121
3. Khursid Ahmad memberikan definisi ekonomi islam dari sisi perilaku orang islam dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari mulai dari produksi hingga distribusi secara sistematis ” ekonomi islam adalah suatu usaha sistematis untuk memahami masalah ekonomi dan perilaku manusia dalam hubungannya kepada persoalan tersebut menurut perspektif islam”. Ibid, hal 12
4. Nejatullah Siddiqi ” ekonomi islam adalah jawaban dari pemikir muslim tradap tantangan-tantangan ekonomi pada zamannya. Dalam upaya ini mereka dibantu oleh al Qur’an dan al Sunnah, akal dan pengalaman”. Ibid, hal 121
5. Arkham Khan ekonomi islam menekankan pada studi tentang kesejahteraan manusia yang dicapai dengan mengorganisasi sumber daya atas dasar kerjasama dan partisipasi, ” ilmu ekonomi islam bertujuan untuk melakukan studi erhadap kesejahteraan(falah) manusia yang dicapai dengan mengorganisasikan sumber-sumber daya di bumi berdasarkan kerjasama dan partisipasi”. Ibid, hal 121
Umar Chapra mendefinisikan ” ekonomi islam sebagai suatu cabang pengetahuan yang membantu merealisasikan kesejahteraan manusia melalui suatu alokasi dan distribusi sumber-sumber daya langka yang seirama dangan maqasid, tanpa mengekang kebebasan individu, menciptakan ketidakseimbangan makro ekonomi dan ekologi yang berkepanjangan, atau melemahkan solidaritas keluarga dan sosial serta jaringan moral masyarakat”. Ibid, hal 121

Dari beberapa definisi di atas dapat disimpulkan bahwa ekonomi islam adalah suatu ilmu pengetahuan yang berupaya untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan ekonomi dengan cara-cara yang islami.Mohammad Daud Ali, Sistem Ekonomi Islam; ZAkat dan Wakaf, Penerbit Universitas Indonesia, Jakarta, 1988, hal 18

0 komentar:

Posting Komentar

  © Blogger template Noblarum by Ourblogtemplates.com 2009

Back to TOP